Bobo.id - Pernahkah teman-teman mendengar istilah MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN)?
MEA sering menjadi topik berita dalam perkembangan perekonomian negara Indonesia maupun negara-negara lainnya yang tergabung dalam ASEAN.
Tentunya teman-teman masih mengingat negara-negara mana saja yang tergabung dengan ASEAN, bukan?
Jika masih mengingat, kita bisa menyebutkan kesepuluh negara-negara tersebut, yaitu Malaysia, Laos, Thailand, Singapura, Indonesia, Myanmar, Vietnam, Brunei Darussalam, Filipina, dan Kamboja.
Sedangkan, salah satu cita-cita dari ASEAN adalah mempercepat pertumpuhan ekonomi dan kemajuan sosial serta perkembangan budaya.
Baca Juga: Menemukan Kalimat Saran pada Teks Bacaan 'Sekolah yang Indah dan Rapi', Materi Kelas 3 SD Tema 4
Tentu, salah satu cara yang ditempuh oleh ASEAN adalah dengan membentuk MEA. Lalu, apa itu MEA?
MEA adalah suatu sistem perdagangan bebas yang dilakukan oleh para negara-negara yang tergabung dalam ASEAN.
Tahukah teman-teman apa itu perdagangan bebas? Perdagangan bebas yang dimaksud adalah setiap negara-negara ASEAN tidak membatasi peredaran arus barang, jasa, investasi, dan tenaga terampil.
Selanjutnya, apa yang diharapkan dari terbentuknya MEA jika kita bisa melalukan perdagangan bebas di wilayah ASEAN?
Berikut Empat Tujuan dari Diberlakukannya MEA di Wilayah ASEAN
1. Adanya pasar tunggal untuk negara anggota ASEAN dengan produk aktivitas ekonomi bebas.
2. Menjadi kawasan yang memiliki daya saing ekonomi, seperti kuatnya kompetisi ekonomi, perlindungan konsumen, perpajakan, dan lainnya.
Source | : | Kompas.com,Setnas-asean.id |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR