Bobo.id - Ada kabar gembira bagi anak-anak usia 6-11 tahun terkait vaksin COVID-19, nih.
Teman-teman yang berusia 6-11 tahun sebentar lagi akan bisa mendapatkan vaksin COVID-19.
Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM baru saja menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 untuk anak kelompok usia tersebut.
Hal ini tentu menjadi kabar baik untuk anak-anak, nih, teman-teman, setelah sebelumnya vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 12-17 tahun sudah mulai dilaksanakan.
Baca Juga: Sudah Diuji Keamanannya, BPOM Setujui Vaksin Sinovac untuk Anak 6-11 Tahun
Sampai saat ini, pandemi COVID-19 masih berlangsung dan pemerintah terus mempercepat program vaksinasi untuk seluruh rakyat Indonesia.
Nah, kali ini, BPOM sudah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun.
Jika dibandingkan dengan orang dewasa, mengapa vaksin COVID-19 untuk anak-anak baru dikeluarkan sekarang, ya?
Ketahui juga kapan anak-anak usia 6-11 tahun akan mulai mendapatkan vaksin COVID-19, yuk!