Kabar Gembira! Anak Usia 6-11 Tahun akan Bisa Dapatkan Vaksin COVID-19, Kapan Dimulainya?

By Tyas Wening, Kamis, 4 November 2021 | 16:45 WIB
BPOM sudah mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun. (pixabay)

Bobo.id - Ada kabar gembira bagi anak-anak usia 6-11 tahun terkait vaksin COVID-19, nih.

Teman-teman yang berusia 6-11 tahun sebentar lagi akan bisa mendapatkan vaksin COVID-19.

Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM baru saja menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 untuk anak kelompok usia tersebut.

Hal ini tentu menjadi kabar baik untuk anak-anak, nih, teman-teman, setelah sebelumnya vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 12-17 tahun sudah mulai dilaksanakan.

Baca Juga: Sudah Diuji Keamanannya, BPOM Setujui Vaksin Sinovac untuk Anak 6-11 Tahun

Sampai saat ini, pandemi COVID-19 masih berlangsung dan pemerintah terus mempercepat program vaksinasi untuk seluruh rakyat Indonesia.

Nah, kali ini, BPOM sudah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun.

Jika dibandingkan dengan orang dewasa, mengapa vaksin COVID-19 untuk anak-anak baru dikeluarkan sekarang, ya?

Ketahui juga kapan anak-anak usia 6-11 tahun akan mulai mendapatkan vaksin COVID-19, yuk!