Berikut akan dijelaskan lima jenis alat musik tradisional khas Aceh yang masih dijaga hingga saat ini.
Alat Musik Tradisional Aceh
1. Canang Kayu
Canang kayu merupakan alat musik dari kayu yang berasal dari Kabupaten Aceh Singkil.
Alat musik ini terbuat dari kayu pohon cuping dan tarok dengan diameter dua hingga tiga meter.
Kayu tersebut kemudian dipotong sekitar 40 cm, lalu kayu dibelah menjadi dua bagian.
Bagian kayu yang bisa dimainkan hanya tiga sampai empat kayu dengan panjang yang sama.
Baca Juga: Alat Musik Tradisional Nusa Tenggara Timur: Sasando, Alat Musik yang Dipetik
Untuk membuat alat musik ini, dibutuhkan ketelitian saat memilih bagin kayu yang akan digunakan.
Kayu ini dipilih dengan teiti untuk menghasilkan bunyi yang harmonis.
Untuk memainkannya dibutuhkan alat pukul yang biasanya terbuat dari kayu pohon jambu.
Alat musik ini awalnya hanya menjadi sarana hiburan bagi para petani.