Bobo.id - WHO atau Organisasi Kesehatan Dunia memberi nama varian virus corona B.1.1.529, yaitu varian Omicron.
Varian Omicron diketahui ditetapkan sebagai Variants of Concern (VOC).
VOC atau Variants of Concern adalah sebutan untuk varian COVID-19 yang diwaspadai dan sedang menjadi perhatian.
Hingga saat ini, varian Omicron dikonfirmasi telah menyebar di beberapa negara di luar Afrika Selatan, seperti Inggris, Jerman, Italia, dan Israel.
Baca Juga: Varian Baru COVID-19 Diberi Nama Omicron, Ini Penjelasan dari WHO
Oleh karena itu, banyak negara termasuk Indonesia menutup kedatangan warga negara asing yang memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara Afrika.
Lantas, apa potensi bahaya yang ditimbulkan varian Omicron ini?
Dampak Bahaya Varian Omicron
Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan, varian Omicron harus diwaspadai karena penularannya yang cepat.
Menurut Pak Dicky, varian virus corona yang mampu menular atau menginfeksi dengan cepat akan diklasifikasikan sebagai varian yang berbahaya.