2. Ada dua jenis verb, yaitu regular dan irregular. Apa beda keduanya?
Kata kerja atau verb terbagi menjadi dua kategori, yaitu regular dan irregular verb.
Regular verb ini diartikan sebagai bentuk kata kerja yang beraturan dalam pemakaiannya dalam kalimat.
Sedangkan irregular verb adalah bentuk kata kerja yang tidak beraturan dan memiliki bentuk kedua dan ketiga yang berbeda dengan bentuk kata kerja atau verb pertama.
Lalu, mengapa keduanya memiliki bentuk yang berbeda, ya?
Perbedaan keduanya ini berdasarkan dari tenses yang digunakan dalam kalimat.
Pada regular verb, maka perbedaan jika digunakan dengan dengan tense berbentuk simple present dengan bentuk simple past akan selalu sama, yaitu ditambahkan akhiran -d atau -ed.
Sedangkan pada irregular verb, perubahan kata kerja jika digunakan pada bentuk simple present dan simple past ini tidak selalu sama, karena bentuknya yang berubah-ubah terus.
Baca Juga: Cari Jawaban Materi Kelas 6 SD Tema 7, Apa Saja judul Karya Tari Ciptaan Pak Bagong Kussudiarjo?