Kenapa Virus Omicron Diperkirakan Sudah Ada di Indonesia
Walau sedang pandemi, negara kita tidak memiliki pengawasan penyebaran virus yang ketat.
Seharusnya, orang dari luar negeri yang memasuki Indonesia harus dikarantina selama 14 hari.
Namun, Indonesia memberikan kebijakan karantina 10 hari, yang lalu diperpendek 3 hari saja.
Masa karantina yang pendek ini dianggap sangat rawan menimbulkan risiko penularan virus Omicron di Indonesia.
Selain itu, kita semua harus tetap waspada menjaga protokol kesehatan untuk mencegah kasus infeksi varian Omicron.
Teman-teman harus menjaga kesehatan dengan menaati protokol kesehatan, ya!
Jangan lupa untuk mengingatkan orang sekitar juga.
UPDATE:
Setelah berita ini ditulis maka muncul keterangan dari Kementerian Kesehatan RI yang menyatakan bahwa virus COVID-19 varian Omicron belum ditemukan di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan oleh Ibu Nadia Tarmizi yang dikutip oleh Bobo.id dari laman Kompas.tv.
Lihat juga video ini, yuk!
---- Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.