Vaksin COVID-19 untuk Anak 6 - 11 Dilaksanakan 24 Desember 2021, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

By Sarah Nafisah, Sabtu, 11 Desember 2021 | 13:00 WIB
Syarat vaksin COVID-19 untuk anak 6 - 11 tahun. (Freepik.com)

Bobo.id - Pandemi COVID-19 masih menjadi perhatian utama bagi masyarakat dunia, termasuk Indonesia.

Sejak awal tahun 2021, pemerintah Indonesia mulai mendistribusikan vaksin COVID-19 gratis untuk masyarakatnya.

Dimulai dari vaksinasi untuk tenaga medis, aparat negara, dan dilanjutkan untuk masyarakat umum.

Namun, pada awalnya vaksinasi hanya diberikan pada orang yang sudah berusia dewasa, yaitu 18 - 60 tahun ke atas.

Kemudian berlanjut untuk anak-anak remaja usia 12 hingga 17 tahun.

Baca Juga: Varian Baru COVID-19 Diberi Nama Omicron, Ini Penjelasan dari WHO

Selanjutnya pemerintah akhirnya juga memutuskan pelaksanaan vaksin COVID-19 anak 6-11 tahun.

Rencananya vaksin untuk anak 6-11 tahun akan dilaksanakan pada 24 Desember 2021 mendatang. 

Namun, ada target vaksin yang harus dicapai terlebih dahulu. Capaian vaksinasi COVID-19 harus mencapai target minimal 70% untuk dosis pertama dan 60% untuk dosis pertama untuk lansia.

Lalu, apa saja syarat yang harus dipenuhi agar anak-anak usia 6-11 tahun bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19?

Yuk, simak penjelasannya di sini!