Vaksin COVID-19 untuk Anak 6 - 11 Dilaksanakan 24 Desember 2021, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

By Sarah Nafisah, Sabtu, 11 Desember 2021 | 13:00 WIB
Syarat vaksin COVID-19 untuk anak 6 - 11 tahun. (Freepik.com)

Bobo.id - Pandemi COVID-19 masih menjadi perhatian utama bagi masyarakat dunia, termasuk Indonesia.

Sejak awal tahun 2021, pemerintah Indonesia mulai mendistribusikan vaksin COVID-19 gratis untuk masyarakatnya.

Dimulai dari vaksinasi untuk tenaga medis, aparat negara, dan dilanjutkan untuk masyarakat umum.

Namun, pada awalnya vaksinasi hanya diberikan pada orang yang sudah berusia dewasa, yaitu 18 - 60 tahun ke atas.

Kemudian berlanjut untuk anak-anak remaja usia 12 hingga 17 tahun.

Baca Juga: Varian Baru COVID-19 Diberi Nama Omicron, Ini Penjelasan dari WHO

Selanjutnya pemerintah akhirnya juga memutuskan pelaksanaan vaksin COVID-19 anak 6-11 tahun.

Rencananya vaksin untuk anak 6-11 tahun akan dilaksanakan pada 24 Desember 2021 mendatang. 

Namun, ada target vaksin yang harus dicapai terlebih dahulu. Capaian vaksinasi COVID-19 harus mencapai target minimal 70% untuk dosis pertama dan 60% untuk dosis pertama untuk lansia.

Lalu, apa saja syarat yang harus dipenuhi agar anak-anak usia 6-11 tahun bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19?

Yuk, simak penjelasannya di sini!

Syarat Vaksin COVID-19 Anak 6 - 11 Tahun

Pemberian vaksin sangat berguna dalam meningkatkan sistem imun dan mencegah penyakit. (freepik)

Dilansir dari Rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) tentang Pemberian Vaksin COVID-19 Pada Anak Usia 6 Tahun ke Atas Pemutakhiran 2 November 2021, berikut syarat vaksin COVID-19 untuk anak 6 sampai 11 tahun:

1. Pemberian vaksin COVID-19 pada anak 6 tahun ke atas menggunakan vaksin Coronavac produksi Sinovac.

2. Vaksin Coronavac diberikan dengan dosis 0,5 mililiter sebanyak dua kali pemberian dengan jarak antar dosis selama 4 minggu.

3. Sebelum dan sesudah vaksin semua anak harus memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.

4. Melakukan imunisasi kejar dan rutin untuk mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi lainnya yang telah tersedia imunisasinya.

Baca Juga: Jumlah Anak-Anak yang Tertular COVID-19 Lebih Rendah, Ini Penjelasan Dokter

Selain syarat tersebut, anak-anak  yang akan divaksin tidak boleh mengalami kondisi berikut ini. Jika mengalami kondisi di bawah ini, maka vaksin COVID-19 untuk anak sebaiknya ditunda:

1. Defisiensi imun dan penyakit autoimun

2. Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis trasnversa, acute demyelinating encephalomyelitis

3. Anak yang sedang menjalani kemoterapi atau radioterapi

4. Sedang mendapat pengobatan imunosupresan atau sitostatistika berat

5. Sedang demam 37,5 derajat Celcius atau lebih

6. Sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan

7. Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan

8. Hipertensi tidak terkendali

9. Diabetes tidak terkendali

10. Penyakit kronik yang tidak terkendali

Baca Juga: Anak Usia 6-11 Tahun Bisa Terima Vaksin Sinovac, Ini Dosisnya

(Penulis: Sarah Nafisah, Nadia Faradiba)

Tonton video ini, yuk!

 

----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.