- Berpedoman pada aturan tertulis dalam menyelenggarakan tugas profesi pustakawan.
- Memiliki landasan moral yang wajib dijunjung tinggi terhadap sesama, masyarakat, negara, pengguna, ataupun sesama pustakawan.
- Melaksanakan tugas atau tanggung jawab yang telah diamanahkan.
Nah, itulah ketiga kode etik yang harus ditaati oleh seorang pustakawan.
Mereka harus berpedoman pada aturan tertulis, mempunyai nilai-nilai budi pekerti yang baik, dan harus bisa dipercaya untuk melaksanakan tugasnya.
Baca Juga: Mengenal Profesi Nelayan Tradisional dan Nelayan Modern, Materi Kelas 4 SD
Kenapa Pustakawan Perlu Mempunyai Kode Etik?
Tapi, kenapa pustakawan harus mempunyai kode etik dan menaati kode etik tersebut, ya?
Padahal tugasnya mengatur sumber bahan pustaka yang ada di perpustakaan.
Teman-teman jangan salah, ternyata sebagai profesi, seorang pustakawan juga bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat, lo.