Oleh karena itu, mereka tetap mempunyai kode etik.
Selain untuk acuan dalam melakukan tugas dan tanggung jawab, kode etik profesi pustakawan juga bisa mengatur hal-hal lain. Berikut tujuan dari kode etik pustakawan.
- Menjaga martabat dan nilai moral yang berlaku pada profesi pustakawan.
- Mencegah terjadinya penyalahgunaan profesi pustakawan.
- Menuntut agar para pustakawan bisa bersikap profesional sesuai dengan nilai-nilai pustakawan.
Baca Juga: Cari Tahu Penjelasan tentang Profesi dan Jenis Usaha di Video Ini
Begitulah, teman-teman profesi pustakawan dan kode etiknya.
Kode etik diperlukan bagi pekerjaan profesional untuk mengatur tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan oleh tenaga profesional.
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.