Tak Boleh Dibuang Sembarangan, Begini Cara Aman Buang Obat Kedaluwarsa Menurut BPOM

By Grace Eirin, Kamis, 23 Desember 2021 | 17:45 WIB
Cara membuang obat kadaluarsa yang aman. (Anna Shvets from Pexels)

Cara Membuang Obat Berdasarkan Jenisnya

1. Obat Tablet, Pil, Puyer, Salep, dan Krim

Langkah-langkah membuang obat jenis seperti yang disebutkan di atas adalah sebagai berikut. 

- Keluarkan obat dari bungkusnya lalu hancurkan obat agar bentuknya tidak utuh.

- Campurkan obat yang telah dihancurkan tadi dengan ampas kopi, tanah, atau bahan lainnya agar sampah obat tidak dikonsumsi anak-anak, hewan peliharaan, atau dipungut orang lain.

- Simpan obat yang sudah dicampur dengan bahan lain ke dalam wadah yang bisa ditutup dan tidak tumpah.

Baca Juga: Jangan Lakukan Lagi, Ini 4 Kesalahan yang Sering Dilakukan saat Mengonsumsi Obat

Misalkan botol plastik bekas, kaleng, atau wadah lainnya.

- Buang wadah berisi campuran obat dan sudah tertutup rapat tadi ke tempat sampah yang ada di rumah.

2. Obat Sirup dan Cairan

Langkah-langkah membuang obat jenis sirup dan cairan adalah sebagai berikut. 

- Periksa endapan di bawah botol kemasan obat sirup. Apabila ada endapan atau obat sudah mengental, tambahkan sedikit air dan kocok sampai endapan larut.

- Tuang larutan cairan obat ke dalam plastik, lalu tambahkan ampas kopi, tanah, atau bahan kotor lainnya ke dalam larutan obat tersebut.