Tak Boleh Dibuang Sembarangan, Begini Cara Aman Buang Obat Kedaluwarsa Menurut BPOM

By Grace Eirin, Kamis, 23 Desember 2021 | 17:45 WIB
Cara membuang obat kadaluarsa yang aman. (Anna Shvets from Pexels)

Bobo.id - Teman-teman, apakah di rumahmu terdapat kotak P3K yang berisi berbagai macam obat? 

Setiap keluarga harus memiliki persediaan obat untuk upaya pengobatan yang bisa dilakukan sendiri di rumah, contohnya mengobati luka. 

Selain menyediakan, kita juga harus memantau tanggal kedaluwarsa pada obat karena bisa menimbulkan dampak buruk jika tidak sengaja dikonsumsi. 

Obat-obat kedaluwarsa ini harus dibuang dengan cara yang aman dan tepat. 

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 2019 telah menerbitkan pedoman untuk mengenal obat kedaluwarsa dan cara memusnahkannya.

Baca Juga: Jangan sampai Sering Kambuh, Ini Pola Hidup yang Tepat untuk Atasi Asam Lambung Naik

Pembuangan obat yang tidak benar atau sembarangan dapat menjadi celah bagi peredaran obat palsu yang dapat membahayakan masyarakat.

Selain itu, obat kedaluwarsa yang dibuang sembarangan dapat menimbulkan kerusakan bagi lingkungan, karena bahan kimia yang terkandung di dalamnya.

Lalu, bagaimanakah cara membuang obat kedaluwarsa dengan benar? Yuk, simak!

Dalam pedoman BPOM, terdapat beberapa cara untuk membuang obat, tergantung dengan jenis obat yang akan dibuang.