Jangan Lagi Anggap Remeh, Sekarang Tidak Pakai Aplikasi PeduliLindungi Bisa Dikenai Hukuman, Ini Penjelasannya

By Niken Bestari, Jumat, 24 Desember 2021 | 15:00 WIB
Hati-hati ada sanksi bagi yang tidak menerapkan aplikasi PeduliLindungi. (Bobo.id/Sarah Nafisah)

Menteri Tito berharap semoga setelah libur Natal dan Tahun Baru, tidak ada penambahan kasus positif COVID-19.

Pengadaan sanksi pidana ini bertujuan agar masyarakat bisa disiplin dengan aturan demi kebaikan bersama.

Fitur Aplikasi PeduliLindungi Akan Ditingkatkan

Sementara, Menteri Koordinator PMK, Muhadjir Effendi mengatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan ditingkatkan.

Baca Juga: Sudah Mulai Masuk Indonesia, Kenali 5 Fakta tentang Omicron Varian COVID-19 yang Baru

Harapannya, aplikasi ini dapat menjadi dasar memberikan sanksi pada pihak yang seharusnya menggunakan aplikasi ini tapi belum menggunakannya dengan disiplin.

Apalagi, selama Natal dan Tahun Baru, pastinya akan banyak orang yang berlibur dan berkegiatan di luar rumah.

Untuk itu, teman-teman harus waspada, ya!

Jika ingin memasuki tempat umum, cek dulu apakah tempat tersebut sudah mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi atau belum.

Harap ingatkan orang tua atau kakak kalian juga, untuk kebaikan bersama.

 

Tonton video ini juga, yuk!

 

----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.