Mulai Berlaku Januari 2022, Ini Aturan Lengkap dan Kapasitas Pembelajaran Tatap Muka

By Grace Eirin, Kamis, 30 Desember 2021 | 16:30 WIB
Aturan baru dan syarat kapasitas pemberlakuan pembelajaran tatap muka tahun 2022. (freepik/freepik)

Satuan pendidikan yang cakupan vaksinasi dosis 2 untuk PTK di bawaj 50 persen, dan lansia yang divaksinasi 2 dosis di bawah 40 persen di tingkat kabupaten/kota, maka PTM bisa dilakukan dengan ketentuan:

- PTM bisa dilakukan setiap hari secara bergantian

- Jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas

- Durasi pembelajaran maksimal 4 jam per hari.

Baca Juga: Agar Tetap Aman Selama Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka, Ini Panduan Lengkapnya dari IDAI

3. PPKM Level 3

Satuan pendidikan yang cakupan vaksinasi dosis 2 untuk PTK paling sedikit 40 persen, dan lansia yang divaksinasi 2 dosis paling sedikit 10 persen di tingkat kabupaten/kota, maka PTM bisa dilakukan dengan ketentuan:

- PTM bisa dilakukan setiap hari secara bergantian

- Jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas

- Durasi pembelajaran maksimal 4 jam per hari.

4. PPKM level 4

Satuan pendidikan yang berada di wilayah PPKM level 4, maka diharapkan menerapkan pembelajaran jarak jauh atau daring.

(Rosy Dewi Arianti Saptoyo)

Tonton video ini juga, yuk!

 

----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.