PPKM Diperpanjang Hingga 17 Januari 2022, Ini Daftar Wilayah yang Terapkan PPKM

By Niken Bestari, Selasa, 4 Januari 2022 | 13:30 WIB
Kasus sudah turun, mengapa Indonesia belum lepas status pandemi, ya? (Pexels/Edward Jenner)

 

Bobo.id - Kasus COVID-19 di Indonesia sudah mengalami banyak penurunan sejak Juli 2020, lo.

Walau kasus penularan mulai rendah, Presiden Joko Widodo masih memperpanjang status pandemi COVID-19 di Indonesia.

Perpanjangan status pandemi ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2021 yang disahkan pada 31 Desember 2021.

"Menetapkan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang merupakan global pandemic sesuai pernyataan World Health Organization secara faktual masih terjadi dan belum berakhir di Indonesia," demikian bunyi Keppres tersebut.

Baca Juga: Siap-Siap, Presiden Umumkan Vaksinasi Dosis Ketiga 'Booster' Akan Dilakukan Mulai 12 Januari 2022

 

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, hingga saat ini, pandemi di dunia belum berakhir.

Semua negara di dunia sedang berusaha untuk mengendalikan kasus penularan COVID-19, termasuk Indonesia.

"Namun apabila mayoritas negara lain belum mampu mengendalikan kasus, maka pandemi belum bisa diakhiri," ujar Pak Wiku pada hari Selasa, 4 Desember 2022.

Pak Wiku mengatakan, pencabutan status pandemi akan dilakukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) apabila banyak negara sudah bisa mengendalikan kasusnya.