Bobo.id - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi terbaru terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk anak sekolah.
Menurut Ketua Umum IDAI, dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K), rekomendasi ini dikeluarkan atas beberapa pertimbangan, seperti meningkatnya kasus COVID-19 usai liburan hingga kemunculan varian Omicron yang berbahaya bagi anak yang belum mendapat vaksin COVID-19.
Selain itu, Sekretaris Jenderal IDAI, dr Hikari Ambara Sjakti, SpA(K), menyatakan bahwa rekomendasi ini juga mempertimbangkan pentingnya pendidikan untuk anak dan pengembangan metode pembelajaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Baca Juga: Mulai Berlaku Januari 2022, Ini Aturan Lengkap dan Kapasitas Pembelajaran Tatap Muka
Berikut 13 rekomendasi dari IDAI terkait pembelajaran tatap muka untuk anak di sekolah.
1. Untuk membuka pembelajaran tatap muka di sekolah, 100 persen guru dan petugas sekolah harus sudah melakukan vaksinasi COVID-19,
2. Anak yang dapat masuk sekolah harus sudah divaksin COVID-19 lengkap 2 dosis,
3. Sekolah tetap harus patuh pada protokol kesehatan terutama fokus pada: penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah, danya fasilitas cuci tangan, menjaga jarak, tidak makan bersamaan, dan memastikan sirkulasi udara terjaga.
4. Untuk kategori anak usia 12-18 tahun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu:
a. Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan 100 persen dalam kondisi berikut: Tidak adanya peningkatan kasus COVID-19 di daerah tersebut dan tidak ada kasus infeksi varian Omicron di daerah tersebut.
Source | : | idai.or.id |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR