Kasus Infeksi Masih Tinggi, KPAI Minta Pembelajaran Tatap Muka Ditinjau Kembali

By Niken Bestari, Rabu, 5 Januari 2022 | 15:15 WIB
Penerapan pembelajaran tatap muka harus ditinjau ulang. (Pexels/Max Fischer)

Secara keseluruhan, total kasus COVID-19 akibat penularan Omicron di Indonesia menjadi 254 kasus.

Bu Retno sebagai Ketua KPAI menyatakan, tingginya kasus infeksi akibat varian Omicron ini harus dipertimbangkan oleh Pemerintah.

KPAI mendorong agar pemerintah menunda penerapan PTM bagi anak TK dan SD sebelum mereka mendapatkan vaksinasi lengkap 2 dosis.

"Vaksinasi lengkap dua dosis anak TK dan SD ini untuk menjamin pemenuhan hak hidup dan hak sehat bagi anak-anak Indonesia saat PTM dilaksanakan," jelas Bu Retno.

Untuk itu, ia pun mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan percepatan dan pemerataan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di seluruh Indonesia, minimal mencapai target 70 persen.

"Mengingat, vaksinasi anak usia 12-17 tahun saja yang sudah mulai Juli 2021 belum mencapai 70 persen, apalagi vaksinasi usia 6-11 tahun.

"Oleh karena itu, pemerintah perlu kerja keras melakukan percepatan dan pemerataan vaksinasinya," kata Bu Retno.

Baca Juga: Korban Varian Omicron Bertambah, Menteri Luhut Beri Imbauan Ini untuk Tekan Penyebaran Virus

Vaksin Dosis Ketiga Diperlukan?

Untuk mencegah infeksi varian Omicron di Indonesia, Pemerintah akan melaksanakan vaksinasi dosis ketiga.

Vaksinasi berfungsi membuat antibodi penawar dapat menghalangi virus corona menginfeksi tubuh.

Namun, beberapa penelitian menyebutkan antibodi bisa berkurang seiring berjalannya waktu sehingga vaksin dosis lanjutan diperlukan.