Kasus Infeksi Masih Tinggi, KPAI Minta Pembelajaran Tatap Muka Ditinjau Kembali

By Niken Bestari, Rabu, 5 Januari 2022 | 15:15 WIB
Penerapan pembelajaran tatap muka harus ditinjau ulang. (Pexels/Max Fischer)

Bobo.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali keputusan pelaksanaan pembelajaran tatap muka 100 persen.

KPAI meminta agar Pemerintah Republik Indonesia bisa meninjau dampak yang akan timbul jika Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diadakan pada tahun ini.

Kekhawatiran KPAI berkaitan dengan perkembangan kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia yang semakin bertambah.

Sebelumnya, diketahui bahwa kasus pertama infeksi Omicron terjadi pada 16 Desember 2021 lalu.

Peninjauan Ulang PTM Demi Keselamatan Para Siswa

"KPAI mendorong Kemendikbud Ristek, Kementerian Agama dan dinas-dinas pendidikan di seluruh Indonesia untuk mempertimbangkan kembali menggelar PTM 100 persen.

"PTM 100 persen ini berarti seluruh siswa wajib masuk sekolah selama lima hari seminggu dengan enam jam pelajaran per hari," ujar Ketua KPAI Retno Listyarti dalam siaran pers pada  Rabu, 5 Januari 2022.

Menurut Retno, sebaiknya pelaksanaan PTM 100 persen menunggu kasus infeksi turun setelah sempat naik setelah liburan Natal dan tahun baru.

Sebab hal ini jauh lebih baik bagi keselamatan para siswa dari ancaman infeksi.

Baca Juga: Pelaksanaan Vaksinasi Booster Dimulai 12 Januari 2022, Apa Saja Ketentuannya?

Laporan Kasus Baru Varian Omicron

Laporan Dinas Kesehatan pada Selasa, 4 Januari 2022 mengatakan bahwa terjadi penambahan 92 kasus baru COVID-19 varian Omicron di Indonesia.