Bobo.id - Pemerintah mengumumkan bahwa pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau vaksinasi booster dimulai pada 12 Januari 2022.
Hal tersebut diumumkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan melalui konferensi pers secara virtual, Senin (3/1/2022).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi booster sudah diputuskan oleh Presiden akan berlangsung pada 12 Januari 2022.
Apa itu vaksin booster? Vaksin booster adalah dosis vaksin tambahan untuk memberikan perlindungan ekstra terhadap Covid-19.
Ini dilakukan karena efek dari beberapa vaksin yang dapat menurun seiring waktu.
Bagaimana ketentuan terkait vaksin booster tersebut? Berikut penjelasan lengkapnya.
Gratis atau Berbayar?
Diketahui, vaksin booster tidak diberikan secara gratis kepada semua masyarakat seperti vaksin Covid-19 dosis 1 dan 2.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, diperkirakan akan ada 100 juta orang masyarakat mendapatkan vaksin booster gratis.
Baca Juga: Kenapa Suntik Vaksin COVID-19 di Lengan Kiri? Ini Penjelasan Lengkapnya
Sementara sisanya akan berbayar. Adapun ketentuan 100 juta orang tersebut adalah rakyat dari golongan tidak mampu.
Berapa Harganya?
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR