Bobo.id - Pemerintah mengumumkan bahwa pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau vaksinasi booster dimulai pada 12 Januari 2022.
Hal tersebut diumumkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan melalui konferensi pers secara virtual, Senin (3/1/2022).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi booster sudah diputuskan oleh Presiden akan berlangsung pada 12 Januari 2022.
Apa itu vaksin booster? Vaksin booster adalah dosis vaksin tambahan untuk memberikan perlindungan ekstra terhadap Covid-19.
Ini dilakukan karena efek dari beberapa vaksin yang dapat menurun seiring waktu.
Bagaimana ketentuan terkait vaksin booster tersebut? Berikut penjelasan lengkapnya.
Gratis atau Berbayar?
Diketahui, vaksin booster tidak diberikan secara gratis kepada semua masyarakat seperti vaksin Covid-19 dosis 1 dan 2.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, diperkirakan akan ada 100 juta orang masyarakat mendapatkan vaksin booster gratis.
Baca Juga: Kenapa Suntik Vaksin COVID-19 di Lengan Kiri? Ini Penjelasan Lengkapnya
Sementara sisanya akan berbayar. Adapun ketentuan 100 juta orang tersebut adalah rakyat dari golongan tidak mampu.
Berapa Harganya?
Bagi masyarakat yang membayar vaksin booster, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memperkirakan biaya vaksin booster ini di kisaran Rp 300.000.
Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander Ginting mengatakan bahwa biaya vaksinasi booster bergantung pada platform vaksinnya.
Adapun platform vaksinasi ada beberapa, contohnya platform inactivated, mRNA vector, atau recombinan.
Menurut Alexander Ginting, tarif vaksinasi booster berbayar dengan perkiraan harga sekitar Rp 200.000 sampai Rp 600.000.
Sasaran Target Vaksinasi
Menkes Budi menjelaskan, pihaknya menargetkan ada 21 juta sasaran penerima vaksin booster, yang masuk kelompok usia di atas 18 tahun, pada Januari 2022.
Terdapat kriteria, sebelum menggelar vaksinasi booster, suatu wilayah harus memperhatikan cakupan vaksinasi.
Baca Juga: Waspadai Omicron, WHO Beri Peringatan Terkait Natal dan Tahun Baru, Ada Apa?
Yaitu suatu kabupaten/kota harus memiliki cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama mencapai 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.
Menurut Menkes Budi, hingga saat ini ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut.
Jumlah Dosis
Kebutuhan stok vaksin Indonesia untuk vaksinasi booster ini setidaknya 230 juta dosis.
Menkes Budi mengungkapkan, saat ini pemerintah sudah mengamankan 113 juta dosis vaksin.
Beliau juga menyampaikan kabar terbaru dari Pusat Pengendalian Penyakit (CDC) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) terkait vaksin booster.
Disebutkan bahwa adanya kebijakan untuk penggunaan setengah dosis vaksin Moderna sebagai vaksin booster.
Sebab, kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) yang ditimbulkan usai penyuntikkan vaksin Moderna cukup keras.
Saat ini, lanjut Menkes Budi, para peneliti bersama ITAGI sedang melakukan riset terkait penggunaan setengah dosis vaksin Moderna tersebut.
(Penulis : Retia Kartika Dewi)
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR