Bobo.id - Kasus COVID-19 di Indonesia sudah mengalami banyak penurunan sejak Juli 2020, lo.
Walau kasus penularan mulai rendah, Presiden Joko Widodo masih memperpanjang status pandemi COVID-19 di Indonesia.
Perpanjangan status pandemi ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2021 yang disahkan pada 31 Desember 2021.
"Menetapkan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang merupakan global pandemic sesuai pernyataan World Health Organization secara faktual masih terjadi dan belum berakhir di Indonesia," demikian bunyi Keppres tersebut.
Baca Juga: Siap-Siap, Presiden Umumkan Vaksinasi Dosis Ketiga 'Booster' Akan Dilakukan Mulai 12 Januari 2022
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, hingga saat ini, pandemi di dunia belum berakhir.
Semua negara di dunia sedang berusaha untuk mengendalikan kasus penularan COVID-19, termasuk Indonesia.
"Namun apabila mayoritas negara lain belum mampu mengendalikan kasus, maka pandemi belum bisa diakhiri," ujar Pak Wiku pada hari Selasa, 4 Desember 2022.
Pak Wiku mengatakan, pencabutan status pandemi akan dilakukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) apabila banyak negara sudah bisa mengendalikan kasusnya.
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR