Polisi mengimbau masyarakat khususnya warga Kecamatan Cibalong untuk lebih berhati-hati dengan cara melakukan aktivitas di dekat hutan secara bersama-sama dan menghindari berjalan di hutan sendirian.
Satwa Liar yang Dilindungi
Sementara, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Barat mengumumkan temuan macan tutul tersebut.
Kepala Bidang KSDA Wilayah III Ciamis, Andi Witria Rudianto, menyebut bahwa macan tutul yang dinamai macan sancang itu ditemukan di kawasan hutan Gunung Pasir Salam, blok Batu Nyenghel Cicarulang, Desa Sagara, Cibalong.
Lokasi tersebut berjarak kurang lebih 12 Kilometer dengan Kawasan Cagar Alam Leuweung Sancang.
Dari hasil pantauan KSDA, jumlah macan tutul yang berkeliaran di daerah tersebut ada sekitar tiga ekor macan.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, KSDA pun melakukan berbagai upaya untuk menghalau macan tutul kembali ke kawasan cagar alam.
Baca Juga: Mengulik Ragam Fauna Khas Pulau Jawa, Ini 8 Jenis Hewan yang Dilindungi dan Nyaris Punah
Selain itu, KSDA juga memberikan edukasi pada masyarakat untuk menjaga kelestarian macan tutul.
Sebab, jika habitat macan tutul dirusak, macan tutul akan 'turun gunung' untuk mencari makanan dan tempat tinggal.
Itulah yang membuat macan tutul muncul di kawasan perumahan manusia.
KSDA juga memberikan imbauan untuk tidak memburu macan tutul. Sebab, macan tutul adalah termasuk satwa liar yang dilindungi oleh negara.