Ada 6 Provinsi yang Alami Puncak Kasus Omicron pada Gelombang Ketiga COVID-19, Ini Penjelasannya

By Niken Bestari, Rabu, 16 Februari 2022 | 14:00 WIB
Enam provinsi ini memiliki kasus infeksi Omicron yang jauh lebih besar daripada puncak kasus varian Delta. (Pixabay)

Bobo.id - Kenaikan kasus infeksi Omicron harus semakin diwaspadai, teman-teman.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, sudah terdapat enam provinsi di Indonesia yang mencatat kasus Omicron lebih tinggi.

Kasus infeksi Omicron yang terjadi di enam provinsi ini disebut bahkan lebih tinggi daripada kasus tertinggi karena varian Delta kemarin.

Diketahui bahwa pernah terjadi gelombang kedua kasus COVID-19, yakni pada bulan Juni 2021, yang disebabkan oleh varian Delta.

Keenam provinsi yang memiliki kasus infeksi Omicron tertinggi melebihi kasus varian Delta adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Papua.

Meskipun kasus Covid-19 meningkat, Menteri Kesehatan menyebut bahwa pasien Omicron yang dirawat di rumah sakit jauh lebih sedikit daripada gelombang Delta.

Puncak Gelombang Ketiga dari COVID-19

Hingga saat ini, kasus harian varian Omicron adalah 55.000 kasus per hari, angka tersebut mendekati puncak periode Delta yaitu di angka 56.000 per hari.

Nah, kasus puncak Omicron ini diperkirakan bisa lebih tinggi pada enam provinsi tadi, sehingga disebut bisa melebihi puncak gelombang varian Delta yang terjadi tahun lalu.

 Baca Juga: Orang yang Belum Dapat Vaksin Kedua Lebih dari 6 Bulan Wajib Vaksin Ulang, Ini Penjelasannya

Pada keenam provinsi tersebut, disebutkan bahwa pasien Omicron yang dirawat di rumah sakit hanyalah 30 persen dari pasien Delta.

Hal itu menunjukkan bahwa varian Omicron memang memiliki gejala yang lebih ringan daripada varian Delta, namun lebih mudah menular.