Beredar Video Ijazah Dirusak Kucing, Bagaimana Cara Memperbarui Ijazah yang Rusak?

By Niken Bestari, Rabu, 23 Februari 2022 | 16:00 WIB
Cara memperbarui ijazah yang rusak dan hilang. (Mudassar Iqbal/Pixabay)

Bobo.id - Sebuah kejadian lucu sekaligus tak terduga datang dari pengguna sosial media Facebook.

Pengguna itu bercerita bahwa ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) telah dirobek kucing peliharaannya.

Padahal, ijazah adalah sebuah dokumen penting yang digunakan untuk berbagai keperluan. Misalnya, mendaftar sekolah dan mendaftar pekerjaan.

Video ijazah yang sobek karena dirusak kucing itu pun beredar dan menjadi viral di media sosial.Banyak pengguna internet yang turut menyayangkan kejadian tersebut.

Selain itu, tidak sedikit pengguna internet yang bercerita bahwa ijazah mereka telah rusak dan hilang atas sebab-sebab tertentu. Lantas, bagaimana cara memperbarui ijazah yang rusak dan hilang, ya?

Apabila teman-teman mengalami pengalaman serupa, cari tahu cara memperbarui ijazah berikut ini, yuk!

Cara Memperbarui Ijazah dari Penjelasan Kemendikbud Ristek

Dari info Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat mengatakan, ijazah yang rusak masih bisa diganti oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.

Penerbitan surat keterangan pengganti Ijazah atau STTB karena Ijazah yang asli hilang atau rusak tidak dapat dibaca sebagian atau seluruhnya dilakukan oleh kepala sekolah lama.

Baca Juga: Seekor Kucing Diajak Wisuda Pemiliknya karena Dianggap Selalu Mendukungnya sampai Lulus Kuliah

Selain itu, penerbitan ijazah yang rusak dan hilang ini harus diketahui oleh Kepala Dinas Pendidikan setempat.

Kemendikbud Ristek menjelaskan, ada beberapa syarat untuk menerbitkan surat keterangan pengganti ijazah. Surat keterangan pengganti ijayah tersebut adalah: