Beredar Video Ijazah Dirusak Kucing, Bagaimana Cara Memperbarui Ijazah yang Rusak?

By Niken Bestari, Rabu, 23 Februari 2022 | 16:00 WIB
Cara memperbarui ijazah yang rusak dan hilang. (Mudassar Iqbal/Pixabay)

- Surat Keterangan kehilangan dari kepolisian;

- Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak yang ditanda-tangani di atas materai.

Surat tersebut harus diserahkan pada sekolah lama, kemudian teman-teman akan mendapat Surat Keterangan Pengganti Ijazah atau STTB. Lalu, ijazah asli akan diterbitkan oleh dinas pendidikan kebupaten atau kota setempat.

Itulah ketentuan mengurus surat keterangan perbaruan ijazah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 29 tahun 2014.

Jika Sekolah Lama Digabung/Berganti Nama/Tidak Beroperasi Lagi

Lantas bagaimana jika sekolah lama teman-teman sudah berubah?

Sekolah yang dikatakan berubah itu adalah sekolah yang digabung (lembaga sekolah lama digabung dengan sekolah baru), sekolah berganti nama, dan sekolah ditutup.

Baca Juga: 5 Kegiatan ini yang Wajib Kamu Coba Setelah Lulus Sekolah

Berdasarkan Permendikbud Nomor 29 tahun 2014 Pasal 6, ada beberapa hal yang perlu dipahami mengenai penerbitan surat keterangan pengganti ijazah/STTB apabila sekolah lama telah berubah.

- Untuk sekolah yang sudah digabung, pemohon ijazah dapat menunjukkan: Surat Keterangan kehilangan dari kepolisian, dan Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak ditanda-tangani di atas materai.

- Untuk sekolah yang sudah berganti nama, pemohon ijazah dapat menunjukkan: Surat Keterangan kehilangan dari kepolisian, dan Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak ditanda-tangani di atas materai.

- Untuk sekolah pendidikan yang sudah tidak beroperasi atau tutup, pemohon dapat menunjukkan: Surat Keterangan kehilangan dari kepolisian, Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak ditandatangani di atas materai, serta menghadirkan 2 orang saksi teman lulus satu angkatan dari sekolah yang sama untuk saksi kelulusan.