BMKG Pasang Alarm Tsunami di 66 Titik, Penduduk Harus Tinggalkan Lokasi Jika Sirene Berbunyi

By Niken Bestari, Rabu, 2 Maret 2022 | 14:40 WIB
BMKG memasang 66 alarm tsunami sebagai upaya pencegahan korban jiwa akibat bencana tsunami. (Pixabay)

BMKG mengatakan bahwa sirene tersebut bukanlah sebuah peringatan atau imbauan, tapi merupakan perintah yang tegas untuk menyelamatkan diri.

Jadi, jika kita mendengar sirene alarm tsunami ini, maka kita wajib segera menyelamatkan diri, sebab suara sirene ini adalah pertanda bahwa gelombang tsunami sedang menghampiri daratan.

Menurut BMKG, sebelum sirene alarm tsunami akan dibunyikan, BMKG akan memantau keadaan laut untuk memberikan peringatan dini agar masyarakat waspada.

Jika terjadi tsunami di lautan, barulah BMKG akan membunyikan sirene tersebut.

BMKG menyebut, alarm tsunami akan selalu diuji coba setiap bulannya, tepatnya setiap tanggal 26, untuk memastikan alarm masih berfungsi dengan baik. 

Tonton video ini juga, yuk!

----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.