Bobo.id - Dalam kegiatan ekonomi yang berlangsung di kehidupan masyarakat, kita mengenal kegiatan produksi, konsumsi, dan distribusi.
Kegiatan produksi adalah kegiatan yang bertujuan untuk menghasilkan atau menambah nilai guna dari suatu barang atau jasa dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kegiatan distribusi adalah proses menyalurkan barang hasil produksi pada masyarakat (konsumen), bertujuan agar barang produksi bisa sampai pada masyarakat yang membutuhkannya.
Sementara konsumsi, yaitu kegiatan di mana nilai guna barang berkurang untuk memenuhi kebutuhan, atau kegiatan ketika masyarakat menggunakan barang dan jasa produksi.
Nah, dalam keberlangsungan kegiatan ekonomi ini, ada faktor-faktor yang mendukung proses produksi dan distribusi, yaitu permintaan dan penawaran.
Yuk, cari tahu penjelasan lengkapnya dari sini!
Pengertian Permintaan
Permintaan (demand) adalah berbagai jumlah barang dan jasa yang diminta (dibeli) oleh konsumen pada berbagai tingkat harga pada waktu dan tempat tertentu.
Pada materi tentang permintaan dan penawaran ini, kita juga mengenal hukum permintaan dan penawaran.
Baca Juga: Dampak Positif dan Negatif Adanya Globalisasi di Bidang Ekonomi
Dilansir dari kemendikbud.go.id, hukum permintaan dan penawaran berbunyi seperti berikut.
Jika semua asumsi diabaikan (ceteris paribus): Jika harga semakin murah maka permintaan atau pembeli akan semakin banyak dan demikian pula sebaliknya, jika harga semakin murah maka penawaran akan semakin sedikit.