Pengertian Eco-Farming dan Manfaatnya untuk Dunia Pertanian Indonesia

By Niken Bestari, Rabu, 9 Maret 2022 | 19:30 WIB
Pengertian Eco-Farming adalah sistem pertanian ramah lingkungan. (Simon Bardet/Pixabay)

Bobo.id - Indonesia adalah negara agraris yang banyak menghasilkan produk pertanian, seperti beras, kacang, umbi, cabai, bawang, dan lainnya.

Dalam dunia pertanian Indonesia, tidak jarang petani akan memakai zat pestisida untuk membuat tanaman lebih tahan hama.

Pestisida memiliki keuntungan untuk membuat produksi pertanian meningkat, tapi kelemahan pestisida adalah mencemari tanah dan lingkungan sekitar pertanian.

Selain itu, penggunaan pupuk kimia untuk tanaman juga akan menimbulkan efek buruk bagi lingkungan jika digunakan terlalu banyak. Lantas, apa solusi dari permasalahan di atas, ya?

Pertanian Ramah Lingkungan

Untuk mengurangi dampak pencemaran lingkungan dan dampak menurunnya kualitas hasil panen karena zat kimia, maka banyak pertanian di Indonesia yang menganut sistem pertanian ramah lingkungan.

Pertanian ramah lingkungan ini disebut juga dengan pertanian Eco-Farming, teman-teman.

Pertanian Eco-Farming merupakan sistem pertanian berkelanjutan yang bertujuan untuk meningkatkan dan mempertahanan produktivitas hasil panen dengan memperhatikan pasokan hara dari penggunaan bahan organik.

Karena sistem pertanian Eco-Farming adalah mengoptimalkan penggunaan bahan organik, maka penggunaan zat kimia. Zat kimia yang dimaksud adalah pupuk kimia dan pestisida sangat diminimalkan, atau bahkan ditiadakan.

Baca Juga: 6 Contoh Pemanfaatan Sumber Daya Alam, Mulai dari Aktivitas Pertanian hingga Kehutanan

Sebagai gantinya, pertanian Eco-Farming menggunakan pupuk kompos atau pupuk alami lain dan pestisida organik dari bahan alami.

Tujuan dari sistem pertanian Eco-Farming adalah mendapatkan hasil panen tanpa campuran bahan kimia, memperbaiki biota tanah, dan mengurangi pencemaran lingkungan agar tercipta sistem pertanian sehat.