Tanah Lempung Berpasir: Pengertian, Tekstur, Ciri-Ciri, dan Bedanya dengan Tanah Liat

By Thea Arnaiz, Sabtu, 19 Maret 2022 | 09:00 WIB
Definisi dari tanah lempung berpasir, mulai dari tekstur, ciri-ciri, dan perbedaannya dengan tanah liat. (Foto oleh Quang Nguyen Vinh dari Pexels)

Bobo.id - Tanah lempung berpasir adalah salah satu jenis tanah yang bisa kita ketahui dengan cara memegangnya.

Jika teksturnya kasar, lengket, dan ada sedikit partikel-partikel tanahnya, berarti itu adalah tanah lempung berpasir.

Jadi, tanah lempung berpasir adalah campuran tanah liat atau lempung dengan tanah berpasir.

Tanah ini cocok jika teman-teman gunakan untuk menanam tumbuhan, karena mampu menahan air sehingga tanaman tidak kekeringan.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang tanah lempung berpasir, kita bisa menyimak penjelasannya berikut ini.

Pengertian Tanah Lempung Berpasir 

Seperti yang kita ketahui sebelumnya, kalau jenis tanah lempung berpasir ini adalah tanah yang terdiri dari pasir dan tanah liat.

Umumnya, tanah disebut tanah lempung berpasir jika susunan tanahnya terdiri dari 7 persen tanah lempung, 50 persen tanah pasir, dan 43 persen tanah lanau.

Tanah lanau adalah tanah yang ukurannya di antara pasir dan lempung. Tanah lempung berpasir cocok digunakan untuk berkebun, karena bisa menahan air lebih banyak dan cepat menyerap ke dalam tanah.

Baca Juga: Bagaimana Cara Menyuburkan Tanah yang Berpasir? Ini Penjelasannya

Hal ini karena, partikel-partikel pasirnya membuat air bebas mengalir di dalam tanah.

Dengan begitu, tumbuhan yang kita tanam, tidak mudah busuk dan berjamur akibat terlalu lembap.