Asas Kewarganegaraan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006

By Grace Eirin, Selasa, 29 Maret 2022 | 20:30 WIB
Asas kewarganegaran menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006. (Photo by Artem Beliaikin from Pexels)

Hal tersebut sifatnya merupakan pengecualian dengan berbagai pertimbangan, bahwa anak-anak masih belum dewasa yang secara yuridis dianggap belum memiliki kecakapan dalam lalu lintas hukum.

Kuis!

Negara apa saja yang menganut asas kewarganegaraan ius soli?

Petunjuk: Cek di halaman 2!

Tonton video ini, yuk!

----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.