Cari Jawaban Materi Kelas 6 SD/MI Tema Bumiku, Apakah Membuang Sampah ke Dalam Sungai Patut Ditiru?

By Thea Arnaiz, Senin, 4 April 2022 | 09:30 WIB
Kunci jawaban materi kelas 6 SD/MI tema bumiku, apakah membuang sampah ke dalam sungai patut ditiru. (Foto oleh Max Fischer dari Pexels)

Bobo.id - Pada pelajaran tematik kelas 6 SD/MI tema Bumiku, subtema 1, pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, tepatnya halaman 21, materinya adalah hak dan kewajiban pelajar.

Sebelum menemukan kunci jawabannya, teman-teman dapat menyimak materinya secara singkat terlebih dahulu.

Seluruh warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan, hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31.

Pasal tersebut menjelaskan bahwa setiap warga negara berhak atas kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengikuti pendidikan, agar memperoleh pengetahuan dan mengembangkan kemampuan serta keterampilan pribadi.

Karena mendapatkan hak, teman-teman juga harus menjalankan kewajiban seorang pelajar, yaitu menghormati guru, menaati tata tertib sekolah, dan bertanggung jawab pada tugas yang diberikan.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang materi ini, teman-teman bisa mengerjakan soalnya seperti berikut ini. Yuk, kerjakan! 

Anak membuang sampah sembarangan ke sungai. (Buku Siswa Kelas 6 SD/MI Tema Bumiku, Kurikulum 2013 Revisi, Penerbit Masmedia. )

Apakah tindakan anak pada gambar di atas patut ditiru? Jelaskan jawabanmu. 

Jawaban: 

Baca Juga: Cari Jawaban Materi Kelas 3 SD Tema 7, Apa Saja yang Diceritakan Teks 'Pakaian Profesi?

Tentu saja tindakan anak pada gambar tidak patut ditiru. Karena, membuang sampah ke sungai bisa membuat air sungai tercemar.

Berikut ini dampak-dampak yang terjadi dari membuang sampah ke sungai.