Pengertian dan Ciri-Ciri Jenis Usaha Kelompok, Cari Jawaban Kelas 5 Tema 9

By Niken Bestari, Kamis, 28 April 2022 | 08:00 WIB
Pengertian dan ciri-ciri jenis usaha kelompok (Pixabay)

Bobo.id - Masyarakat Indonesia memiliki banyak jenis usaha yang digeluti.

Berdasarkan pengelolaannya, usaha ekonomi dibagi menjadi dua, yaitu usaha perseorangan dan usaha kelompok.

Kali ini, kita bahas mengenai usaha kelompok, ya. Bukalah buku tematik kelas 5 SD/MI tema 9 halaman 101.

Di sana, teman-teman akan menemukan soal mengenai pengertian dan ciri-ciri usaha kelompok.

Pengertian usaha kelompok adalah jenis yang dijalankan oleh beberapa orang atau secara bersama-sama.

Usaha kelompok ini dilakukan mulai dari patungan modal, pengelolaan perusahaan, hingga bagi hasil.

Sedangkan ciri-ciri usaha kelompok bisa berbeda-beda tergantung pada jenis kelompoknya.

Berikut ini adalah ciri-ciri jenis usaha kelompok:

1. Koperasi

 Baca Juga: Apa Itu Koperasi? Ini Pengertian, Prinsip, dan Kedudukannya

Koperasi adalah badan usaha kelompok yang tidak asing bagi kita, ya, teman-teman.

Koperasi didirikan atas asas kekeluargaan dan bertujuan memenuhi kebutuhan ekonomi para anggotanya.