Bobo.id - Kegiatan musyawarah adalah salah satu cerminan dari masyarakat Indonesia.
Pada materi kelas 3 SD tema 8, teman-teman akan belajar tentang arti dari kegiatan musyawarah yang sering dilakukan masyarakat.
Musyawarah memang sudah menjadi salah satu cara bagi masyawaraka Indonesia untuk menyelesaikan suatu persoalan.
Cara ini akan menghasilakn sebuah keputusan yang disepakati dan bisa dilakukan bersama-sama.
Kata musyawarah itu sendiri diambil dari bahasa Arab, yaitu syura yang berarti berunding atau berembuk.
Karena itu, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), musyawarah adalah pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah, perundingan, dan perembukan.
Sedangkan menurut pengertian ahli kata syura memiliki arti mneyatukan pendapat yang berbeda-beda tentang suatu masalah tertentu.
Pendapat-pendapat tersebut akan diuji dan berbagai pendapat hingga sampai menemukan pendapat yang paling benar dan baik.
Musyawarah pun bukan berarti berkumpul untuk mendapatkan nasihat dari yang paling berpengalaman, namun nasihat hanya menjadi timbal-balik yang disampaikan dalam sebuah diskusi.
Baca Juga: Mengenal Atribut pada Seragam Pramuka Siaga, Materi Kelas 3 SD Tema 8
Ada juga yang mengartikan bahwa musyawarah merupakan rapat yang sifatnya untuk mencari mufakat atau sepakat.
Dari semua pengertian itu, bisa disimpulkan bahwa musyawarah adalah kegiatan untuk bertukar pendapat hingga menemukan jalan temu atau mufakat atas suatu masalah.