Bobo.id - Masyarakat Indonesia memiliki banyak jenis usaha yang digeluti.
Berdasarkan pengelolaannya, usaha ekonomi dibagi menjadi dua, yaitu usaha perseorangan dan usaha kelompok.
Kali ini, kita bahas mengenai usaha kelompok, ya. Bukalah buku tematik kelas 5 SD/MI tema 9 halaman 101.
Di sana, teman-teman akan menemukan soal mengenai pengertian dan ciri-ciri usaha kelompok.
Pengertian usaha kelompok adalah jenis yang dijalankan oleh beberapa orang atau secara bersama-sama.
Usaha kelompok ini dilakukan mulai dari patungan modal, pengelolaan perusahaan, hingga bagi hasil.
Sedangkan ciri-ciri usaha kelompok bisa berbeda-beda tergantung pada jenis kelompoknya.
Berikut ini adalah ciri-ciri jenis usaha kelompok:
1. Koperasi
Baca Juga: Apa Itu Koperasi? Ini Pengertian, Prinsip, dan Kedudukannya
Koperasi adalah badan usaha kelompok yang tidak asing bagi kita, ya, teman-teman.
Koperasi didirikan atas asas kekeluargaan dan bertujuan memenuhi kebutuhan ekonomi para anggotanya.
Tomat-Tomat yang Sudah Dibeli Bobo dan Coreng Hilang! Simak Keseruannya di KiGaBo Episode 7
Source | : | KOMPAS.com,Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR