- CV tersebut harus didirikan oleh Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga: Contoh Soal dan Pembahasan Materi tentang Usaha Perseorangan
- CV memiliki modal yang cukup besar yang didapat dari berbagai pihak
5. Firma
Firma adalah jenis usaha kelompok yang didirikan oleh beberapa orang dengan penggunaan nama yang sama.
Firma bisa didirikan lebih dari 2 orang yang memiliki hubungan kekerabatan yang baik.
Berdasarkan jenis usahanya, firma dibagi menjadi 4, yakni:
1. Firma jasa, bergerak di bidang jasa untuk membantu klien.
2. Firma dagang, bergerak di industri perdagangan dan menjual produk.
3. Firma umum, perusahaan yang memiliki anggota di dalamnya, dengan kuasa yang tidak terbatas.
4. Firma terbatas, kebalikan dari firma umum, yaitu memiliki lingkup yang terbatas ketika menjalankan usaha terkait.
Baca Juga: Usaha untuk Mengurangi Dampak Negatif Modernisasi di Masyarakat, Materi Kelas 6 SD Tema 9
Ciri-ciri firma adalah:
1. Pendiri firma berhak untuk memimpin perusahaan dan bertanggung jawab terhadap firma tersebut
2. Firma tersebut bisa berjalan untuk menjadi bisnis skala besar (menjadi CV)
3. Firma cenderung bersifat sementara, jika pendiri Firma tidak bekerja secara maksimal, maka firma bisa dibubarkan.
Teman-teman, itulah pengertian serta ciri-ciri dari masing-masing jenis usaha kelompok.
Kuis! |
Sebutkan ciri-ciri koperasi! |
Petunjuk: Cek halaman 2! |
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | KOMPAS.com,Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR