Bobo.id - Masyarakat Indonesia memiliki banyak jenis usaha yang digeluti.
Berdasarkan pengelolaannya, usaha ekonomi dibagi menjadi dua, yaitu usaha perseorangan dan usaha kelompok.
Kali ini, kita bahas mengenai usaha kelompok, ya. Bukalah buku tematik kelas 5 SD/MI tema 9 halaman 101.
Di sana, teman-teman akan menemukan soal mengenai pengertian dan ciri-ciri usaha kelompok.
Pengertian usaha kelompok adalah jenis yang dijalankan oleh beberapa orang atau secara bersama-sama.
Usaha kelompok ini dilakukan mulai dari patungan modal, pengelolaan perusahaan, hingga bagi hasil.
Sedangkan ciri-ciri usaha kelompok bisa berbeda-beda tergantung pada jenis kelompoknya.
Berikut ini adalah ciri-ciri jenis usaha kelompok:
1. Koperasi
Baca Juga: Apa Itu Koperasi? Ini Pengertian, Prinsip, dan Kedudukannya
Koperasi adalah badan usaha kelompok yang tidak asing bagi kita, ya, teman-teman.
Koperasi didirikan atas asas kekeluargaan dan bertujuan memenuhi kebutuhan ekonomi para anggotanya.
Ciri-ciri koperasi adalah:
- Kerugian yang terjadi di koperasi wajib ditanggung pihak anggotanya
- Koperasi bersifat sukarela
- Modal dalam koperasi sangat tergantung simpanan para anggotanya
- Keanggotaan dalam koperasi bersifat tetap
- Usaha dalam koperasi disebut swadaya
2. Perseroan Terbatas (PT)
Baca Juga: Apa Tujuan Indonesia Melakukan Kegiatan Ekspor?
Pernah mendengar jenis usaha kelompok berupa perseroan terbatas?
Perseroan Terbatas (PT) diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007, yang merupakan usaha kelompok terikat badan hukum yang mengeluarkan persekutuan modal dan perjanjian terikat.
Ciri-ciri Perseroan Terbatas (PT) adalah:
- PT bersifat independen atau tidak bergantung pada fasilitas yang diberikan negara
- PT dipimpin oleh para dewan direksi perusahaan
- Pengambilan keputusan di PT harus diambil berdasarkan RUPS (rapat umum pemegang saham)
3. BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
BUMN adalah jenis usaha kelompok dengan keuntungan yang besar.
Berbeda dengan PT, badan usaha ini mendapatkan seluruh modal dan fasilitasnya dari negara.
Baca Juga: Cari Jawaban Kelas 5 Tema 5, Pikiran Utama dalam Teks 'Usaha Manusia dalam Pemeliharaan Ekosistem'
Pada umumnya, BUMN di Indonesia terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu:
1. Perusahaan Umum (Perum)
2. Perusahaan Jawatan (Perjan)
3. Perusahaan Perseroan (POS)
Ciri-ciri BUMN adalah:
- Perusahaan milik negara yang melayani kepentingan masyarakat umum
- Saham di BUMN dimiliki oleh masyarakat
- Pemerintah memiliki kuasa penuh atas BUMN.
- Semua risiko yang dialami BUMN akan ditanggung oleh pendirinya sendiri.
Baca Juga: Cari Jawaban Materi Kelas 5 SD Tema 8, Faktor Penyebab Keragaman Jenis Usaha di Masyarakat
4. CV (Commanditaire Vennootschap) atau Persekutuan Terbatas
CV adalah usaha kelompok yang didirikan oleh satu atau lebih dari satu pengusaha.
Modal untuk mendirikan CV ini biasanya didapatkan dari pengusaha lain atau penanam modal.
Pendiri CV tersebut harus mampu bertanggung jawab terhadap kelangsungan perusahaan.
Ciri-ciri dari CV adalah:
- CV harus memiliki pihak aktif dan pasif dengan peranan masing-masing.
- Pihak pasif bisa menjalankan usaha dan pihak pasif adalah pemberi modal.
- Jika CV ini didirikan di Indonesia, maka CV harus mematuhi aturan hukum Indonesia.
- CV tersebut harus didirikan oleh Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga: Contoh Soal dan Pembahasan Materi tentang Usaha Perseorangan
- CV memiliki modal yang cukup besar yang didapat dari berbagai pihak
5. Firma
Firma adalah jenis usaha kelompok yang didirikan oleh beberapa orang dengan penggunaan nama yang sama.
Firma bisa didirikan lebih dari 2 orang yang memiliki hubungan kekerabatan yang baik.
Berdasarkan jenis usahanya, firma dibagi menjadi 4, yakni:
1. Firma jasa, bergerak di bidang jasa untuk membantu klien.
2. Firma dagang, bergerak di industri perdagangan dan menjual produk.
3. Firma umum, perusahaan yang memiliki anggota di dalamnya, dengan kuasa yang tidak terbatas.
4. Firma terbatas, kebalikan dari firma umum, yaitu memiliki lingkup yang terbatas ketika menjalankan usaha terkait.
Baca Juga: Usaha untuk Mengurangi Dampak Negatif Modernisasi di Masyarakat, Materi Kelas 6 SD Tema 9
Ciri-ciri firma adalah:
1. Pendiri firma berhak untuk memimpin perusahaan dan bertanggung jawab terhadap firma tersebut
2. Firma tersebut bisa berjalan untuk menjadi bisnis skala besar (menjadi CV)
3. Firma cenderung bersifat sementara, jika pendiri Firma tidak bekerja secara maksimal, maka firma bisa dibubarkan.
Teman-teman, itulah pengertian serta ciri-ciri dari masing-masing jenis usaha kelompok.
Kuis! |
Sebutkan ciri-ciri koperasi! |
Petunjuk: Cek halaman 2! |
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | KOMPAS.com,Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR