Apakah Jalan Tol dan Jalan Bebas Hambatan Berbeda? Ini Penjelasannya

By Niken Bestari, Jumat, 29 April 2022 | 17:45 WIB
Ternyata, jalan tol dan jalan bebas hambatan berbeda arti, lo! (Pixabay)

Bobo.id - Pernahkah teman-teman bepergian dengan melintasi jalan tol?

Tujuan melintasi jalan tol adalah supaya kita bisa cepat sampai di tujuan.

Sebab, di jalan tol tidak ada persimpangan atau lampu lalu lintas, dan hanya bisa dilewati oleh kendaraan roda empat, sehingga kendaraan bisa melaju lebih kencang.

Di Indonesia, jalan tol sering disebut dengan jalan bebas hambatan.

Tapi ternyata istilah “jalan bebas hambatan” itu juga digunakan untuk jalan yang lain, lo.

Lantas, apa perbedaan jalan tol dan jalan bebas hambatan, ya?

Jalan Bebas Hambatan

Di jalan tol, ada beberapa pemberhentian atau loket untuk membayar uang tol, teman-teman.

Di Indonesia, kendaraan yang melewati jalan tol pasti dikenakan biaya tertentu yang nilainya berbeda-beda di setiap jalan tol.

Baca Juga: Jadi Salah Satu Sanksi Pelanggaran Lalu Lintas, Apa Itu E-Tilang?

Sementara itu, ada juga jalan tol yang bisa diakses tanpa harus membayar atau gratis. Jalur ini dinamakan freeway, highway, atau expressway.

Hanya saja, jalur ini belum ada di Indonesia. Freeway, highway, atau expressway saat ini bisa ditemukan di negara Hong Kong, Australia, Kanada, India, Jepang, Amerika Serikat, Uni Emirat Arab, dan banyak negara Eropa seperti Jerman, Belanda, dan Norwegia.