Bobo.id - Jelang Hari Raya Idulfitri, banyak pemudik yang memilih lewat tol untuk menyingkat waktu perjalanan yang panjang.
Pemerintah pun menghimbau berhenti di rest area hanya 30 menit.
Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau disebut rest area ini merupakan fasilitas yang akrab dijumpai ketika melintasi jalan tol.
Area ini umum dimanfaatkan pengguna jalan tol untuk beristirahat. Namun, ternyata setiap rest area memiliki tipe masing-masing.
Rest area terbagi menjadi tiga tipe, yakni tipe A, B, dan C.
Lalu, apa ya yang membedakan tiap tipenya? Yuk, kita cari tahu bersama!
Jenis Rest Area
Rest area tipe A memiliki area yang paling luas dan memiliki fasilitas umum yang lengkap. Luasnya paling sedikit adalah 6 hektar dan dengan lebar minimal 150 meter.
Fasilitasnya meliputi ATM, Toilet, SPBU, klinik kesehatan, bengkel, minimarket, mushola, kios, tempat parkir, restoran hingga ruang terbuka hijau.
Rest area disediakan paling sedikit satu untuk setiap 50 kilometer pada setiap jurusan. Sementara jarak antartipe A berikutnya minimal 20 kilometer.
Baca Juga: 5 Jalan Raya Terpanjang di Dunia, Ada yang Sampai 48.000 Kilometer!
Sedangkan tipe B memiliki area yang lebih kecil dibandingkan tipe A. Luasnya paling sedikit adalah hektar dengan lebar minimal 100 meter.