Kenapa Hewan Liar yang Dilindungi Tidak Boleh Dipelihara? Ini Penjelasannya

By Thea Arnaiz, Minggu, 1 Mei 2022 | 14:30 WIB
Alasan kenapa kita tidak boleh memelihara hewan liar yang dilindungi. (MaxPixel's contributors)

Bobo.id - Ketika teman-teman tidak sengaja menemukan hewan liar yang dilindungi, lebih baik segeralah menghubungi perlindungan satwa liar terdekat.

Selain itu, sebaiknya jangan kita pelihara di rumah meskipun kelihatan menarik dan lucu.

Sebab, hewan liar bukanlah hewan peliharaan dan mereka sudah terbiasa hidup dalam alam yang liar, serta tidak pernah beradaptasi dengan manusia di rumah.

Berikut ini ada alasan lain kenapa hewan liar yang dilindungi tidak boleh teman-teman pelihara sendiri. Yuk, simak! 

1. Melanggar Hukum 

Alasan pertama kenapa teman-teman tidak boleh memelihara hewan liar yang dilindungi adalah karena melanggar hukum.

Kalau di Indonesia, peraturan ini tertulis pada Undang-Undang Nomor 5 Pasal 21 ayat 2 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yaitu “Setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperjualbelikan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.”

Oleh karena itu, kita tidak boleh memelihara bayi monyet, orang utan, buaya, dan satwa lainnya. 

2. Hewan Liar Tidak Bisa Dijinakkan 

Baca Juga: Bulu Hewan Peliharaan Sering Rontok dan Mengotori Rumah? Ikuti 5 Tips Ini untuk Membersihkannya

Selain itu, hewan liar tidak bisa teman-teman jinakkan untuk dijadikan hewan peliharaan.

Hal ini karena, menjinakkan hewan liar membutuhkan waktu yang tidak sebentar, bahkan sampai beberapa abad pada spesies hewan.