- Paragraf 1:
Pasang surut air laut merupakan peristiwa naik dan turunnya permukaan air laut.
- Paragraf 2:
Peristiwa pasang surut air laut dibedakan menjadi dua, yaitu pasang purnama dan pasang perbani.
- Paragraf 3:
Peristiwa pasang surut air laut dapat memberikan manfaat bagi makhluk hidup di Bumi, khususnya manusia.