- PT didirikan untuk mencari keuntungan.
- Modal perusahaan PT didapat dari lembar saham yang dijual dan obligasi.
- Perusahaan PT tidak memperoleh fasilitas apapun dari negara.
- RUPS atau Rapat Umum Pemegang Saham akan menentukan kekuasaan tertinggi perusahaan PT.
- Pemilik saham akan mendapatkan keuntungan saham dalam bentuk dividen.
3. Apa saja jenis-jenis perseroan terbatas?
Pembahasan