Bobo.id - Sebagai langkah antisipasi kemacetan yang diprediksi akan terjadi saat arus balik Lebaran 2022, pemerintah memperpanjang masa libur sekolah.
Perpanjangan masa libur sekolah ini berlaku di wilayah Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Jawa Barat (Jabar), dan Banten.
Kebijakan penambahan waktu libur siswa ini dirilis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Sebelumnya, libur sekolah untuk teman-teman siswa di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten akan berakhir pada Minggu, 8 Mei 2022 dan kembali masuk pada Senin, 9 Mei 2022.
Namun, dengan adanya kebijakan tersebut, maka teman-teman pelajar akan masuk sekolah pada Kamis, 12 Mei 2022.
Jadwal Masuk Sekolah
1. DKI Jakarta
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan proses pembelajaran tatap muka (PTM) setelah libur Lebaran 2022 akan digelar mulai Kamis (12/5/2022).
Kasubag Humas Disdik DKI Jakarta, Taga Radja mengatakan, jadwal masuk sekolah mengikuti ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran nomor 13504/1.851 tentang Kegiatan Akhir Tahun Pelajaran 2021/2022.
Baca Juga: Materi Bahasa Inggris 'Things at School' Beserta Contoh Kosakata dan Kalimat
Pada poin keenam aturan itu dijelaskan, libur Lebaran sekolah di ibu kota dimulai pada Jumat, 29 April 2022 hingga Rabu, 11 Mei 2022.
2. Jawa Barat