Bobo.id - Sebagai langkah antisipasi kemacetan yang diprediksi akan terjadi saat arus balik Lebaran 2022, pemerintah memperpanjang masa libur sekolah.
Perpanjangan masa libur sekolah ini berlaku di wilayah Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Jawa Barat (Jabar), dan Banten.
Kebijakan penambahan waktu libur siswa ini dirilis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Sebelumnya, libur sekolah untuk teman-teman siswa di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten akan berakhir pada Minggu, 8 Mei 2022 dan kembali masuk pada Senin, 9 Mei 2022.
Namun, dengan adanya kebijakan tersebut, maka teman-teman pelajar akan masuk sekolah pada Kamis, 12 Mei 2022.
Jadwal Masuk Sekolah
1. DKI Jakarta
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan proses pembelajaran tatap muka (PTM) setelah libur Lebaran 2022 akan digelar mulai Kamis (12/5/2022).
Kasubag Humas Disdik DKI Jakarta, Taga Radja mengatakan, jadwal masuk sekolah mengikuti ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran nomor 13504/1.851 tentang Kegiatan Akhir Tahun Pelajaran 2021/2022.
Baca Juga: Materi Bahasa Inggris 'Things at School' Beserta Contoh Kosakata dan Kalimat
Pada poin keenam aturan itu dijelaskan, libur Lebaran sekolah di ibu kota dimulai pada Jumat, 29 April 2022 hingga Rabu, 11 Mei 2022.
2. Jawa Barat
Sedangkan, dalam surat edaran yang diterbitkan Disdik Jabar itu, peserta didik di Jabar akan kembali masuk sekolah pada Kamis, 12 Mei 2022.
Merujuk pada kalender pendidikan Jabar sebelumnya, siswa SMA, SMK, dan SLB, akan kembali masuk sekolah pada Rabu, 11 Mei 2022.
Sebelumnya, teman-teman SD dan SMP akan kembali masuk sekolah pada Senin, 9 Mei 2022 bersamaan dengan masuknya hari kerja setelah pascacuti bersama Idul Fitri.
Namun Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Dedi Supandi mengatakan, diundurnya jadwal masuk sekolah di Jabar setelah Lebaran dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
3. Banten
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten juga memutuskan untuk memperpanjang waktu libur Lebaran bagi jenjang SMA-SMK.
Kepala Disdikbud Banten, Tabrani mengatakan, keputusan untuk mengundur jadwal masuk SMA-SMK yang semula 9 Mei menjadi 12 Mei 2022 sesuai arahan dari pemerintah pusat untuk mengantisipasi kemacetan arus balik Lebaran.
Baca Juga: Cari Jawaban Materi Kelas 6 SD/MI, Apa Saja Hak dan Kewajiban Pelajar di Kantin Sekolah?
Tabrani menjelaskan, kebijakan itu dibuat agar tidak terjadi kepadatan arus lalu lintas di wilayah Banten saat arus balik.
Sehingga warga di wilayah Tangerang Raya, yakni Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Tangerang pulang dari kampung halamannya tidak secara bersamaan.
Kebijakan itu diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas karena kepulangan serentak di tanggal 8 Mei.
Tabrani juga menambahkan, surat edaran terkait kebijakan tersebut sudah disebarluaskan melalui UPT Disdikbud Banten agar diteruskan kepada pihak sekolah untuk mengabarkan kepada para orangtua siswa dan anak didik.
(Penulis: Dandy Bayu Bramasta)
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.