Jadi, terbentuknya sistem penanggalan Masehi ini dibuat berdasarkan pergerakan Bumi mengelilingi Matahari selama 365 hari.
Namun, setiap empat tahun sekali, jumlah hari dalam satu tahun bisa jadi 366 dan dinamakan sebagai Tahun Kabisat.
Kalender Masehi ini terdiri dari 12 bulan, yaitu Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, November, dan Desember.
Jenis kalender ini adalah yang paling umum digunakan di seluruh dunia.
2. Penanggalan Hijriah
Penanggalan atau Kalender Hijriah ini umumnya digunakan oleh negara-negara yang menganut agama Islam.
Tapi, digunakan juga oleh umat Islam di seluruh dunia agar lebih mudah menjalankan ibadah.
Baca Juga: Contoh Pengamalan Sila Ketiga Pancasila, Materi Kelas 3 SD Tema 8
Lain dengan kalender Masehi, kalender Hijriah ini terbentuk dari perhitungan pergerakan Bulan dan dimulai setelah tenggelamnya Matahari.
Karena itulah, sistem penanggalan ini mempunyai jumlah hari yang lebih pendek dan tidak tetap dibandingkan kalender Masehi.
Untuk menentukan bulan baru pada sistem penanggalannya, manusia harus mengamati hilal yaitu munculnya bulan sabit pertama kali di sebelah barat.
Sama seperti penanggalan Masehi, penanggalan Hijriah juga mempunyai 12 bulan, yaitu Muharram, Safar, Rabiul Awal, Rabiul Akhir, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rajab, Syaban, Ramadan, Syawal, Zulkaidah, dan Zulhijah.