Bijaklah Bermain Media Sosial, Ambil Foto dan Video Orang Lain Tanpa Izin Bisa Kena Hukuman

By Niken Bestari, Selasa, 17 Mei 2022 | 15:45 WIB
Harus bijaksana bermain media sosial. Jangan ambil foto dan video orang lain tanpa izin, ya! (Pixabay)

Bobo.id - Tahukah teman-teman bahwa kita adalah generasi yang mudah beradaptasi dengan kemajuan dan kecanggihan teknologi?

Dibanding dengan orang tua dan kakek nenek kita, kita lebih mudah dalam menerima dan menggunakan teknologi.

Salah satu contohnya adalah menggunakan media sosial.

Di sosial media, kita memiliki kebebasan untuk menonton dan mengunggah foto dan video.

Namun, bukan berarti kita boleh sembarangan mengambil foto dan video, ya.

Sebab, mengambil foto dan video orang lain tanpa izin bisa membuat kita kena hukuman, lo.

Mengambil foto dan video orang lain tanpa izin, terutama orang tidak kita kenal, lalu mengunggahya di media sosial adalah hal yang tercela, ya, teman-teman.

Sebab, mengambil foto dan video orang lain bisa menimbulkan kerugian.

Hukuman Mengambil Foto dan Video Orang Lain Tanpa Izin

 Baca Juga: Jangan Unggah Sertifikat Vaksin Booster di Media Sosial! Ini Bahayanya

Menurut Kompas, mengambil foto dan video yang kemudian disebar atau diviralkan tanpa izin yang bersangkutan dapat dikenakan pidana.

Hal ini bisa terjadi jika foto atau video tersebut mengandung dugaan pelanggaran atas penghinaan atau pencemaran nama baik, pengancaman, penyebaran berita bohong, SARA, dan hal-hal merugikan lainnya.