Presiden Jokowi Umumkan Bebas Masker, Ini Daftar Negara Lain yang Sudah Lepas Masker

By Sarah Nafisah, Rabu, 18 Mei 2022 | 15:45 WIB
Daftar negara lain yang sudah cabut aturan wajib masker (Photo by Polina Tankilevitch from Pexels)

Di Singapura, masyarakat sudah dibebaskan untuk memakai atau melepas masker di area terbuka. Namun, penggunaan masker tetap disarankan jika berkunjung ke area yang padat.

Untuk aturan penggunaan masker di dalam ruangan diwajibkan bagi seluruh masyarakat yang berusia 6 tahun ke atas.

3. Denmark

Berbeda dengan Indonesia, Malaysia, dan Singapura, negara Denmark sudah membebaskan penuh masyarakatnya untuk melepas masker.

Hal ini karena penanganan COVID-19 dan fasilitas kesehatan Denmark canggih dan memadai dalam mengatasi pandemi.

Dilansir dari laman The Economic Times, aturan penggunaan masker di Denmark hanya diperuntukkan untuk turis yang datang dari kawasan non-Schengen dan belum mendapatkan vaksin. 

Kawasan Schengen adalah kawasan yang terdiri dari 26 negara di Eropa yang sepakat menghapus kebijakan penggunaan paspor dan wilayah perbatasan.

Baca Juga: Daftar Calon Penumpang Kereta Api yang Tidak Wajib Tunjukkan Hasil Tes COVID-19

Berikut daftar negara lain yang sudah punya kebijakan lepas masker:

4. Amerika Serikat

5. Uni Emirat Arab

6. Prancis