Mulai Warna Primer hingga Kuarter, Inilah 5 Macam Warna y ang Harus Diketahui, Apa Saja?

By Thea Arnaiz, Sabtu, 28 Mei 2022 | 09:30 WIB
Macam-macam pembagian warna yang perlu diketahui. (Foto oleh Rodolfo Clix: https://www.pexels.com/id-id/foto/merah-kuning-jeruk-pena-warna-4492447/)

Bobo.id - Warna dihasilkan oleh cahaya putih dan dibagi berdasarkan panjang serta pendek gelombang cahaya.

Sehingga, terbentuklah berbagai macam warna yang dapat ditangkap dan dibedakan oleh indra penglihatan.

Pembagian warna ada beberapa macam, agar lebih tahu tentang warna, teman-teman bisa menyimak penjelasan berikut, yuk! 

1. Warna Primer 

Warna primer adalah warna dasar dan tidak dicampur dengan warna apapun.

Oleh karena itu, warna primer juga dinamakan warna pokok dan menjadi dasar untuk membentuk warna-warna lain.

Warna ini terdiri dari, merah, kuning, dan biru.

Teman-teman biasa menemukan ketiga warna ini dalam percetakan dan bisa membentuk warna-warna lain jika kita mencampurkannya dengan tepat. 

2. Warna Sekunder 

Baca Juga: Macam-Macam Warna Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia, Apa Artinya?

Warna sekunder adalah warna-warna hasil pencampuran warna primer, yaitu merah, kuning, dan biru tadi.

Nanti, hasilnya bisa berwarna ungu, yaitu pencampuran antara warna biru dengan merah.