Contoh Hak dan Kewajiban Warga Negara, Materi Kelas 4 SD Tema 9

By Grace Eirin, Kamis, 2 Juni 2022 | 08:32 WIB
Hak dan kewajiban warga negara. (Foto oleh Iqwan Alif dari Pexels)

Bobo.id - Teman-teman, tahukah kamu apa saja contoh hak dan kewajiban kita sebagai warga negara

Kamu akan menemukan pertanyaan ini dalam pelajaran PKn kelas 4 SD tema 9. Yuk, cari tahu kunci jawaban pertanyaan tersebut dari penjelasan berikut ini!

Sebagai warga negara Indonesia, kita memiliki hak yang harus diterima dan kewajiban yang harus dilakukan. 

Menurut KBBI, hak adalah kewenangan atau kekuasaan untuk berbuat sesuatu karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dan lain sebagainya. 

Sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang harus dan wajib dilakukan dan juga diatur menurut hukum atau undang-undang yang berlaku

Warga negara Indonesia menerima hak dan kewajiban yang diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Republik Indonesia. Berikut ini rinciannya. 

Contoh Hak Warga Negara

Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan. Jika keduanya dilakukan dengan seimbang, maka kehidupan menjadi nyaman dan aman. 

Hak dan kewajiban warga negara tercantum dalam pasal 27 sampai dengan pasal 34 UUD 1945. 

Baca Juga: Contoh Hak dan Kewajiban Manusia terhadap Sumber Daya Migas, Materi Kelas 4 SD

Dilansir dari laman resmi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, berikut ini rincian hak warga negara yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

1. Hak atas kelangsungan hidup

"Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang" (Pasal 28B).

2. Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan

"Setiap orang berhak untuk hidup dan serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya." (Pasal 28A).

3. Hak untuk hidup

Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak untuk kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui secara pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun (Pasal 28I ayat 1).

4. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak

"Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan." (Pasal 27 ayat 2).

Baca Juga: Cari Jawaban Kelas 4 SD Tema 9, Contoh Kewajiban Manusia dalam Melestarikan Air Bersih

5. Hak terhadap hukum

Hak untuk pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum (Pasal 28D ayat 1).

6. Hak mengembangkan diri

Hak untuk mengembangkan diri melalui kebutuhan dasar, hak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan hidup manusia (Pasal 28C ayat 1).

7. Hak untuk mendapatkan pendidikan (Pasal 31 ayat 1).

8. Hak atas status kewarganegaraan 

Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan (Pasal 28D ayat 4).

9. Hak beragama

Setiap orang berhak memeluk agama dan beribadat menurut agamanya (Pasal 28E ayat 1).

Baca Juga: Cari Jawaban Kelas 4 SD Tema 9, Contoh Hak dan Kewajiban Manusia terhadap Sungai

Contoh Kewajiban Warga Negara

1. Wajib menaati hukum dan pemerintah (Pasal 27 ayat 1).

2. Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara (Pasal 27 ayat 3).

3. Wajib menghormati Hak Asasi Manusia orang lain (Pasal 28J ayat 1).

4. Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang (Pasal 28J ayat 2).

5. Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara (Pasal 30 ayat 1).

6. Wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya (Pasal 31 ayat 2).

7. Wajib menghormati dan menjaga toleransi dalam keberagaman agama di Indonesia (Pasal 28E ayat 2)

8. Wajib membayar pajak (Pasal 23A).

----

Baca Lagi!

1. Pengertian hak dan kewajiban (Halaman 1)

2. Contoh hak warga negara (Halaman 2)

3. Contoh kewajiban warga negara (Halaman 3)

Tonton video ini, yuk!

----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.