Fungsi anggaran, berarti pajak menjadi sumber pendapatan negara, yang nantinya digunakan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara, seperti pengeluaran dalam hal pembangunan negara.
Fungsi mengatur, berarti pajak sebagai alat untuk mencapai tujuan dan pelengkap dari fungsi anggaran.
Contohnya, pajak bea masuk produk dari luar negeri harus tinggi untuk melindungi produk dalam negeri.
Fungsi stabilitas, artinya pajak sebagai stabilitas (keseimbangan) harga sehingga inflasi dapat dikendalikan.
Fungsi redistribusi anggaran, berarti pajak akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum.
Mengapa Harus Bayar Pajak?
Berikut ini ada beberapa alasan yang tepat untuk menjawab pertanyaan mengapa kita harus dan wajib membayar pajak.
Baca Juga: Contoh Hak dan Kewajiban terhadap Bahan Bakar Fosil, Materi Kelas 4 SD Tema 9
Seperti yang kita ketahui, warga negara dapat menuntut haknya pada pemerintah dan sesama warga negara.
Namun, warga negara juga harus mematuhi hukum dan menjalankan kewajibannya terhadap negara, salah satunya dengan membayar pajak.
Dengan membayar pajak, artinya kita turut berkontribusi untuk pembiayaan yang menyangkut kepentingan bersama.
Contohnya seperti pembangunan infrastruktur, perbaikan fasilitas umum, penyelenggaraan bantuan sosial, dan sebagainya.