Bobo.id - Teman-teman, masih ingatkah kamu hak dan kewajiban warga negara Indonesia?
Hak dan kewajiban kita sebagai warga negara telah diatur secara resmi oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Republik Indonesia.
Salah satu kewajiban warga negara yaitu membayar pajak, seperti yang tertera pada UUD 1945 pasal 23A "Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang".
Mengapa membayar pajak merupakan kewajiban warga negara? Pertanyaan tersebut ada pada pelajaran tematik kelas 4 SD tema 9.
Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan tersebut dari penjelasan berikut!
Apa itu Pajak?
Sebelum kita mengetahui apa saja fungsi dan manfaat pajak yang wajib kita bayar secara berkala, tentu saja kita perlu memahami pengertian pajak terlebih dahulu.
Pajak merupakan pungutan wajib dari rakyat untuk negara. Fungsi pajak adalah membiayai pengeluaran-pengeluaran negara untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Contoh manfaat pajak digunakan untuk melakukan pembangunan hingga membayar gaji pegawai negeri.
Baca Juga: Contoh Hak dan Kewajiban Warga Negara, Materi Kelas 4 SD Tema 9
Pajak tidak hanya dibayar oleh perorangan, melainkan juga dibayar oleh badan usaha, yang bersifat memaksa dan diatur oleh Undang-Undang.
Adapun pajak memiliki 4 fungsi, yaitu fungsi anggaran, fungsi mengatur, fungsi stabilitas, dan fungsi redistribusi anggaran.